SELAMAT DATANG DI

WHISTLEBLOWING SYSTEM

Mari Bersama-sama Menciptakan Pemerintahan Yang Jujur dan Bersih, Laporkan Setiap Pelanggaran Yang Terjadi Di Lingkungan Kerja

BUAT PENGADUAN

DEFENISI

WHISTLEBLOWING SYSTEM

Mekanisme penyampaian pengaduan dugaan tindak pidana tertentu yang telah terjadi atau akan terjadi yang melibatkan pegawai dan orang lain yang dilakukan dalam organisasi tempatnya bekerja, dimana pelapor bukan merupakan bagian dari pelaku kejahatan yang dilaporkannya.

KRITERIA PENGADUAN

Jika Anda melihat atau mengetahui dugaan Tindak Pidana Korupsi atau bentuk pelanggaran lainnya yang dilakukan pegawai Pemkab Humbang Hasundutan, silahkan melapor ke Inspektorat Pemkab Humbang Hasundutan. Jika laporan anda memenuhi syarat/kriteria, maka laporan Anda akan diproses lebih lanjut.

WHAT

apa perbuatan berindikasi Tindak Pidana Korupsi/pelanggaran yang diketahui

WHO

siapa yang bertanggungjawab/terlibat dan terkait dalam perbuatan tersebut

WHERE

dimana tempat terjadinya perbuatan tersebut dilakukan

WHEN

kapan waktu perbuatan tersebut dilakukan

WHY

mengapa terjadi penyimpangan

HOW

Bagaimana cara perbuatan tersebut dilakukan (modus, cara, dan sebagainya)

EVIDENCE

Dilengkapi dengan bukti permulaan (data, dokumen, gambar dan rekaman) yang mendukung

Anda tidak perlu khawatir terungkapnya identitas diri anda karena Pemkab Humbang Hasundutan akan MERAHASIAKAN & MELINDUNGI Identitas Anda sebagai whistleblower. Pemkab Humbang Hasundutan sangat menghargai informasi yang Anda laporkan. Fokus kami kepada materi informasi yang Anda Laporkan. Sebagai bentuk terimakasih kami terhadap laporan yang Anda kirim, kami berkomitmen untuk merespon laporan Anda selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kerja sejak laporan Anda dikirim.

TATA CARA PENGADUAN

Berikut ini adalah tatacara dalam membuat pengaduan melalui Whistleblowing System Pemkab Humbang Hasundutan, yaitu :

1

Sebelum melaporkan pengaduan Anda di Whistleblowing System, terlebih dahulu periksa kelengkapan pengaduan Anda apakah telah sesuai dengan kriteria pengaduan yang telah ditetapkan

2

Klik menu "Buat-Pengaduan" yang terdapat di bagian navigasi dan lanjutkan dengan mengisi formulir pengaduan yang telah disediakan dan lanjutkan dengan menekan tombol "Kirim Pengaduan".

3

Setelah mengirim pengaduan, Anda akan mendapatkan kode akun yang memastikan Anda dapat masuk ke halaman khusus pelapor yang telah disediakan. Simpan dan jaga kerahasiaan kode akun tersebut.

4

Anda dapat memantau pengaduan yang pernah dikirim, membuat pengaduan baru dan juga dapat melakukan komunikasi secara pribadi dengan administrator WBS melalui halaman khusus pelapor.


Baca Selengkapnya